BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Farmasi merupakan suatu profesi kesehatan yang
berhubungan dengan pembuatan dan distribusi dari produk yang berkhasiat obat.
Farmasi juga meliputi profesi yang sah dan fungsi ekonomi dari distribusi
produk yang berkhasiat obat yang baik dan aman. Dalam kegiatan farmasi utamanya
sangat diperlukan instansi-instansi kesehatan, balai pengobatan ataupun
konsumen lainnya yang telah ditentukan oleh Menteri Kesehatan. Salah satu
distribusi dalam farmasi adalah Pedagang Besar Farmasi (PBF).
Selain itu, Laboratorium juga sangat
berperan penting dalam bidang kefarmasian, beberapa fungsi dari laboratorium adalah
sebagai berikut:
1. Laboratorium
Sebagai Sumber Belajar
Tujuan pembelajaran fisika dengan
banyak variasi dapat digali, diungkapkan, dan dikembangkan dari laboratorium.
Laboratorium sebagai sumber untuk memecahkan masalah atau melakukan percobaan.
Berbagai masalah yang berkaitan dengan tujuan pembelajaran terdiri dari 3 ranah
yakni: ranah pengetahuan, ranah sikap, dan ranah keterampilan/afektif.
2. Laboratorium
Sebagai Metode Pembelajaran
Di dalam laboratorium terdapat dua
metode dalam pembelajaran yakni metode percobaan dan metode pengamatan.
3. Laboratorium
Sebagai Prasarana Pendidikan
Laboratorium sebagai prasarana
pendidikan atau wadah proses pembelajaran. Laboratorium terdiri dari ruang yang
dilengkapi dengan berbagai perlengkapan dengan bermacam-macam kondisi yang
dapat dikendalikan, khususnya peralatan untuk melakukan percobaan.
Mengingat bahwa pentingnya fungsi
dan peranan dari laboratorium dalam proses
pembuatan obat yang baik (CPOB) demi terwujudnya obat sesuai dengan tujuan
penggunaannya, Sehingga melatar belakangi penulis menyusun makalah ini, dengan
harapan dapat menambah pengetahuan mahasiswa tentang laboratorium skala
industry yang terstandarisasi CPOB, CPOTB, dan GMP, sebagai bekal untuk menuju
dunia kerja.
B.
Tujuan
Pada dasarnya tujuan penulisan
makalah ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu tujuan umum dan khusus. Tujuan
umum dalam penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata
kuliah Teknologi sediaan steril.
Khususnya, KKL
(Kunjungan Kerja Lapangan) yang telah dilakukan pada tanggal 29 Februari 2014 di Sidomuncul di Semarang,
dan pada tanggal 3 februari 2014 di UII (Universitas Islam Indonesia) di
Yogyakarta, serta pada tanggal 4 Februari 2014 di LAFI AD (Lembaga Farmasi
Angkatan Darat), bertujuan untuk melakukan pengamatan terhadap
perbedaan-perbedaan yang signifikan dan persamaan yang ada di laboratorium semi
solida dan steril di AKFAR AL-FATAH Bengkulu, dengan Laboratorium yang telah
dikunjungi. Selain itu bertujuan untuk menambah ilmu pengetahuan, serta
pengalaman dalam peninjauan dari segi persiapan untuk turun ke dunia kerja
nanti.
BAB II
TINJAUAN UMUM
A.
Kefarmasian
Farmasi
adalah ilmu yang mempelajari cara membuat, mencampur, meracik formulasiobat,
identifikasi, kombinasi, analisis dan standarisasi / pembakuan obat serta
pengobatan, termasuk pula sifat - sifat obat dan distribusiserta penggunaannya
yang aman.
Farmasi dalam bahasa Yunani disebut
FARMAKON yang berarti MEDIKA / OBAT, sedangkan Ilmu Resep adalah ilmu yang
mempelajari tentang cara penyediaan obat - obatan menjadi bentuk tertentu (
meracik ) hingga siap digunakan sebagai obat.
Ada
anggapan bahwa ilmu ini mengandung arti seni sehingga dapat dikatakan bahwa
Ilmu Resep adalah ilmu yang mempelajari seni meracik obat (art of drug
compounding), terutama ditujukan untuk melayani resep dokter. Oleh karena itu,
Profesi Farmasi merupakan profesi yang berhubungan dengan seni dan ilmu dalam
penyediaan (pengolahan) bahan sumber alam dan bahan sintetis yang cocok dan
menyenangkan untuk didistribusikan dan digunakan dalam pengobatan dan
pencegahan suatu penyakit.
Obat adalah benda atau zat yang dapat
digunakan untuk merawat penyakit, membebaskan gejala, atau mengubah proses kimia dalam tubuh. Obat ialah suatu bahan atau paduan
bahan-bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis,
mencegah, mengurangkan, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala
penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan dan
untuk memperelok atau memperindah badan atau bagian badan manusia termasuk obat
tradisional.
Penyediaan
obat - obatan disini mengandung arti pengumpulan, penenalan, pengawetan, dan
pembakuan bahan obat- obatan. Melihat ruang lingkup dunia farmasi yang cukup
luas, maka mudah dipahami bahwa ilmu resep tidak dapat berdiri sendiri tanpa
kerja sama yang baik dengan cabang ilmu lain, seperti fisika, kimia,
biologi, dan farmakologi.
B.
Laboratorium
1.
Definisi
Laboratorium
Laboratorium adalah unit
penunjang akademik pada lembaga pendidikan, berupa ruangan tertutup atau
terbuka, bersifat permanen atau bergerak, dikelola secara sistematis untuk
kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan
menggunakan peralatan dan dan/atau pengabdian kepada masyarakat.
Definisi
laboratorium menurut:
1.
Procter
Laboratorium
adalah tempat atau ruangan di mana para ilmuwan bekerja dengan peralatan untuk
penyelidikan dan pengujian terhadap suatu bahan atau benda.
2.
ISO / IEC Guide
Laboratorium
adalah instalasi atau lembaga yang melaksanakan pengujian.
Berdasarkan definisi di atas dapat
disimpulkan bahwa laboratorium (disingkat lab) adalah suatu
bangunan yang di dalamnya dilengkapi
dengan peralatan dan bahan-bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu untuk
melakukan percobaan ilmiah, penelitian, praktek pembelajaran, kegiatan
pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi bahan tertentu.
Laboratorium dibedakan sesuai bidang keilmuan yang dipelajari, misalnya laboratorium
kimia yang berkecimpung dalam bidang ilmu kimia. Laboratorium kimia terbagi
lebih spesifik lagi seperti laboratorium kimia fisika, laboratorium kimia
organik, laboratorium kimia anorganik, laboratorium kimia analitik,
laboratorium biokimia, laboratorium kimia instrumen, dsb.
2.
Tipe-Tipe Laboratorium
Tipe Laboratorium berdasarkan PERMENPAN No. 3 tahun 2010, terbagi dalam 4
kategori:
- Laboratorium Tipe I adalah laboratorium ilmu dasar yang terdapat di sekolah pada jenjang pendidikan menengah, atau unit pelaksana teknis yang menyelenggarakan pendidikan dan/atau pelatihan dengan fasilitas penunjang peralatan kategori I dan II, dan bahan yang dikelola adalah bahan kategori umum untuk melayani kegiatan pendidikan siswa.
- Laboratorium Tipe II adalah laboratorium ilmu dasar yang terdapat di perguruan tinggi tingkat persiapan (semester I, II), atau unit pelaksana teknis yang menyelenggarakan pendidikan dan/atau pelatihan dengan fasilitas penunjang peralatan kategori I dan II, dan bahan yang dikelola adalah bahan kategori umum untuk melayani kegiatan pendidikan mahasiswa.
3. Laboratorium
Tipe III adalah
laboratorium bidang keilmuan terdapat di jurusan atau program studi, atau unit
pelaksana teknis yang menyelenggarakan pendidikan dan/atau pelatihan dengan
fasilitas penunjang peralatan kategori I, II, dan III, dan bahan yang dikelola
adalah bahan kategori umum dan khusus untuk melayani kegiatan pendidikan, dan
penelitian mahasiswa dan dosen.
- Laboratorium Tipe IV adalah laboratorium terpadu yang terdapat di pusat studi fakultas atau universitas, atau unit pelaksana teknis yang menyelenggarakan pendidikan dan/atau pelatihan dengan fasilitas penunjang peralatan kategori I, II, dan III, dan bahan yang dikelola adalah bahan kategori umum dan khusus untuk melayani kegiatan penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa dan dosen.
3.
Fungsi dan Peranan Laboratorium
Fungsi
laboratorium yaitu sebagai sumber belajar dan mengajar, sebagai metode
pengamatan dan metode percobaan, sebagai prasarana pendidikan atau sebagai
wadah dalam proses belajar mengajar.
Menurut
Sukarso (2005), secara garis besar fungsi laboratorium dalam proses pendidikan adalah sebagai berikut:
1. Sebagai
tempat untuk berlatih mengembangkan keterampilan intelektual melalui kegiatan
pengamatan, pencatatan dan pengkaji gejala-gejala alam.
2. Mengembangkan
keterampilan motorik siswa. Siswa akan bertambah keterampilannya dalam
mempergunakan alat-alat media yang tersedia untuk mencari dan menemukan
kebenaran.
3. Memberikan
dan memupuk keberanian untuk mencari hakekat kebenaran ilmiah dari sesuatu
objek dalam lingkungn alam dan sosial.
4. Memupuk
rasa ingin tahu siswa sebagai modal sikap ilmiah seseorang calon ilmuan.
5. Membina
rasa percaya diri sebagai akibat keterampilan dan pengetahuan atau penemuan
yang diperolehnya.
Lebih jauh dijelaskan dalam Anonim (2003), bahwa fungsi dari
laboratorium adalah sebagai berikut:
1. Laboratorium
Sebagai Sumber Belajar
Tujuan pembelajaran fisika dengan
banyak variasi dapat digali, diungkapkan, dan dikembangkan dari laboratorium.
Laboratorium sebagai sumber untuk memecahkan masalah atau melakukan percobaan.
Berbagai masalah yang berkaitan dengan tujuan pembelajaran terdiri dari 3 ranah
yakni: ranah pengetahuan, ranah sikap, dan ranah keterampilan/afektif.
2. Laboratorium
Sebagai Metode Pembelajaran
Di dalam laboratorium terdapat dua
metode dalam pembelajaran yakni metode percobaan dan metode pengamatan.
3. Laboratorium
Sebagai Prasarana Pendidikan
Laboratorium sebagai prasarana
pendidikan atau wadah proses pembelajaran. Laboratorium terdiri dari ruang yang
dilengkapi dengan berbagai perlengkapan dengan bermacam-macam kondisi yang
dapat dikendalikan, khususnya peralatan untuk melakukan percobaan.
Menurut Soejitno (1983) secara garis besar fungsi laboratorium adalah sebagai
berikut:
1. Memberikan
kelengkapan bagi pelajaran teori yang telah diterima sehingga antara teori dan
praktik bukan merupakan dua hal yang terpisah. Keduanya saling kaji-mengkaji
dan saling mencari dasar.
2. Memberikan
keterampilan kerja ilmiah bagi mahasiswa/siswa.
3. Memberikan dan
memupuk keberanian untuk mencari hakikat kebenaran ilmiah dari sesuatu obyek
dalam lingkungan alam dan lingkungan sosial.
4. Menambah
keterampilan dalam menggunakan alat dan media yang tersedia untuk mencari dan
menemukan kebenaran.
5. Memupuk rasa
ingin tahu mahasiswa/siswa sebagai modal sikap ilmiah seorang calon ilmuwan.
Engkoswara (1982) mengatakan bahwa melalui kegiatan praktikum yang biasanya
dilakukan di laboratorium, siswa diharapkan dapat:
1.
Mengembangkan
berbagai keterampilan secara terintegrasi.
2.
Mengenal
berbagai peralatan laboratorium.
3.
Mengenal
berbagai desain dan peralatan untuk eksperimen.
4.
Mengembangkan
keterampilan mengumpulkan dan menginterprestasikan data.
5.
Mengembangkan
sikap untuk melakukan sesuatu secara tepat dan akurat.
6.
Mengembangkan
keterampilan dalam mengobservasi.
7.
Mengembangkan
kemampuan dalam mengkomunikasikan hasil eksperimen.
8.
Mengembangkan kecakapan dalam menulis laporan.
9.
Mengembangkan
kemampuan untuk belajar dan melakukan percobaan sendiri.
10. Menambah
keberanian berfikir sendiri dan menanggung resiko.
11. Merangsang
berfikir siswa melalui eksperimen.
12. Mengembangkan keterampilan
dalam memecahkan masalah dengan berbagai variabel yang banyak dan berbagai
kemungkinan pemecahannya.
C.
CPOB
Good
Manufacturing Practice (GMP)-Cara Pembuatan Obat Baik (CPOB) adalah sistem yang
memastikan produk dibuat dan dikontrol secara konsisten sesuai kualitas
standar. Dibuat untuk meminimalkan risiko pada produk farmasi yang tidak dapat
disingkirkan lagi saat produk diuji saat sudah jadi. Risiko utama adalah :
kontaminasi, menyebabkan gangguan kesehatan bahkan kematian; label yang tidak
benar; bahan aktif yang terlalu sedikit atau terlalu banyak, berakibat
pengobatan tidak efektif atau menimbulkan efek samping. CPOB meliputi semua
proses produksi; mulai dari bahan awal, tempat, dan alat sampai pelatihan dan
kebersihan dari pekerja. Prosedur tertulis dari tiap proses produksi adalah
komponen penting yang dapat mempengaruhi kualitas akhir dari produk. WHO telah
mengeluarkan panduan untuk CPOB.
CPOB adalah bagian dari Pemastian
Mutu yang memastikan bahwa obat dibuat dan dikendalikan secara konsisten untuk
mencapai standar mutu yang sesuai dengan tujuan penggunaan dan dipersyaratkan
dalam izin edar dan spesifikasi produk.
Industri
Farmasi harus membuat obat sedemikian rupa agar sesuai dengan tujuan
penggunaannya, memenuhi persyaratan yang tercantum dalam dokumen izin edar
(registrasi) dan tidak menimbulkan resiko yang membahayakan penggunanya karena
tidak aman, mutu rendah atau tidak bertanggung jawab. Untuk pencapaian tujuan
ini melalui ’Kebijakan Mutu”, yang memerlukan komitmen dari semua jajaran di
semua departemen di dalam perusahaan, para pemasok dan para distributor. Untuk
mencapai tujuan mutu secara konsisten dan dapat diandalkan, diperlukan
manajemen mutu yang di desain secara menyeluruh dan diterapkan secara benar.
CPOB mencakup Produksi dan Pengawasan Mutu. Persyaratan
dasar dari CPOB adalah:
a)
semua proses pembuatan obat dijabarkan dengan jelas, dikaji secara sistematis
berdasarkan pengalaman dan terbukti mampu secara konsisten menghasilkan obat
yang memenuhi persyaratan mutu dan spesifikasi yang telah ditetapkan;
b)
tahap proses yang kritis dalam pembuatan, pengawasan proses dan sarana
penunjang serta perubahannya yang signifikan divalidasi;
c)
tersedia semua sarana yang diperlukan dalam CPOB termasuk:
-
personil yang terkualifikasi dan terlatih;
-
bangunan dan sarana dengan luas yang memadai;
-
peralatan dan sarana penunjang yang sesuai;
-
bahan, wadah dan label yang benar;
-
prosedur dan instruksi yang disetujui; dan
-
tempat penyimpanan dan transportasi
yang memadai.
d)
prosedur dan instruksi ditulis dalam bentuk instruksi dengan bahasa yang jelas,
tidak bermakna ganda, dapat diterapkan secara spesifik pada sarana yang
tersedia;
e)
operator memperoleh pelatihan untuk menjalankan prosedur secara benar;
f)
pencatatan dilakukan secara manual atau dengan alat pencatat selama pembuatan
yang menunjukkan bahwa semua langkah yang dipersyaratkan dalam prosedur dan
instruksi yang ditetapkan benar-benar dilaksanakan dan jumlah serta mutu produk
yang dihasilkan sesuai dengan yang diharapkan. Tiap penyimpangan dicatat secara
lengkap dan diinvestigasi;
g)
catatan pembuatan termasuk distribusi yang memungkinkan penelusuran riwayat
bets secara lengkap, disimpan secara komprehensif dan dalam bentuk yang mudah
diakses;
h)
penyimpanan dan distribusi obat yang dapat memperkecil risiko terhadap mutu
obat;
i)
tersedia sistem penarikan kembali bets obat manapun dari peredaran; dan
j)
keluhan terhadap produk yang beredar dikaji, penyebab cacat mutu diinvestigasi
serta dilakukan tindakan perbaikan yang tepat dan pencegahan pengulangan
kembali keluhan.
ASPEK2 CPOB :
1. MANAJEMEN MUTU
Industri
farmasi harus membuat obat sedemikian rupa agar sesuai dengan tujuan
penggunaannya, memenuhi persyaratan yang tercantum dalam dokumen izin edar
(registrasi) dan tidak menimbulkan risiko yang membahayakan penggunanya karena
tidak aman, mutu rendah atau tidak efektif. Manajemen bertanggung jawab untuk
pencapaian tujuan ini melalui suatu “Kebijakan Mutu”, yang memerlukan
partisipasi dan komitmen jajaran di semua departemen di dalam perusahaan, para
pemasok dan para distributor. Untuk mencapai tujuan mutu secara konsisten dan
dapat diandalkan, diperlukan sistem Pemastian Mutu yang didesain secara
menyeluruh dan diterapkan secara benar serta menginkorporasi Cara Pembuatan
Obat yang Baik termasuk Pengawasan Mutu dan Manajemen Risiko Mutu. Hal ini
hendaklah didokumentasikan dan dimonitor efektivitasnya.
2. PERSONALIA
Sumber
daya manusia sangat penting dalam pembentukan dan penerapan sistem pemastian
mutu yang memuaskan dan pembuatan obat yang benar. Oleh sebab itu industri
farmasi bertanggung jawab untuk menyediakan personil yang terkualifikasi dalam
jumlah yang memadai untuk melaksanakan semua tugas. Tiap personil hendaklah
memahami tanggung jawab masing-masing dan dicatat. Seluruh personil hendaklah
memahami prinsip CPOB serta memperoleh pelatihan awal dan berkesinambungan,
termasuk instruksi mengenai higiene yang berkaitan dengan pekerjaannya.
3. BANGUNAN DAN FASILITAS
Bangunan
dan fasilitas untuk pembuatan obat harus memiliki desain, konstruksi dan letak
yang memadai, serta disesuaikan kondisinya dan dirawat dengan baik untuk
memudahkan pelaksanaan operasi yang benar. Tata letak dan desain ruangan harus
dibuat sedemikian rupa untuk memperkecil risiko terjadi kekeliruan, pencemaran
silang dan kesalahan lain, serta memudahkan pembersihan, sanitasi dan perawatan
yang efektif untuk menghindarkan pencemaran silang, penumpukan debu atau
kotoran, dan dampak lain yang dapat menurunkan mutu obat.
4. PERALATAN
Peralatan
untuk pembuatan obat hendaklah memiliki desain dan konstruksi yang tepat,
ukuran yang memadai serta ditempatkan dan dikualifikasi dengan tepat, agar mutu
obat terjamin sesuai desain serta seragam dari bets-ke-bets dan untuk
memudahkan pembersihan serta perawatan agar dapat mencegah kontaminasi silang,
penumpukan debu atau kotoran dan, hal-hal yang umumnya berdampak buruk pada
mutu produk.
5. SANITASI DAN HIGIENE
Tingkat
sanitasi dan higiene yang tinggi hendaklah diterapkan pada setiap aspek
pembuatan obat. Ruang lingkup sanitasi dan higiene meliputi personil, bangunan,
peralatan dan perlengkapan, bahan produksi serta wadahnya, bahan pembersih dan
desinfeksi, dan segala sesuatu yang dapat merupakan sumber pencemaran produk.
Sumber pencemaran potensial hendaklah dihilangkan melalui suatu program
sanitasi dan higiene yang menyeluruh dan terpadu.
6. PRODUKSI
Produksi
hendaklah dilaksanakan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan; dan
memenuhi ketentuan CPOB yang menjamin senantiasa menghasilkan produk yang
memenuhi persyaratan mutu serta memenuhi ketentuan izin pembuatan dan izin
edar.
7. PENGAWASAN MUTU
Pengawasan
Mutu merupakan bagian yang esensial dari Cara Pembuatan Obat yang Baik untuk
memberikan kepastian bahwa produk secara konsisten mempunyai mutu yang sesuai
dengan tujuan pemakaiannya. Keterlibatan dan komitmen semua pihak yang
berkepentingan pada semua tahap merupakan keharusan untuk mencapai sasaran mutu
mulai dari awal pembuatan sampai kepada distribusi produk jadi. Pengawasan Mutu
mencakup pengambilan sampel, spesifikasi, pengujian serta termasuk pengaturan,
dokumentasi dan prosedur pelulusan yang memastikan bahwa semua pengujian yang
relevan telah dilakukan, dan bahan tidak diluluskan untuk dipakai atau produk
diluluskan untuk dijual, sampai mutunya telah dibuktikan memenuhi persyaratan.
8. INSPEKSI DIRI, AUDIT MUTU DAN AUDIT & PERSETUJUAN
PEMASOK
Tujuan
inspeksi diri adalah untuk mengevaluasi apakah semua aspek produksi dan
pengawasan mutu industri farmasi memenuhi ketentuan CPOB. Program inspeksi diri
hendaklah dirancang untuk mendeteksi kelemahan dalam pelaksanaan CPOB dan untuk
menetapkan tindakan perbaikan yang diperlukan. Inspeksi diri hendaklah
dilakukan secara independen dan rinci oleh petugas yang kompeten dari
perusahaan yang dapat mengevaluasi penerapan CPOB secara obyektif.
Inspeksi
diri hendaklah dilakukan secara rutin dan, di samping itu, pada situasi khusus,
misalnya dalam hal terjadi penarikan kembali obat jadi atau terjadi penolakan
yang berulang. Semua saran untuk tindakan perbaikan supaya dilaksanakan.
Prosedur dan catatan inspeksi diri hendaklah didokumentasikan dan dibuat
program tindak lanjut yang efektif.
9. PENANGANAN KELUHAN TERHADAP PRODUK DAN PENARIKAN KEMBALI
PRODUK
Semua
keluhan dan informasi lain yang berkaitan dengan kemungkinan terjadi kerusakan
obat harus dikaji dengan teliti sesuai dengan prosedur tertulis.
Untuk
menangani semua kasus yang mendesak, hendaklah disusun suatu sistem, bila perlu
mencakup penarikan kembali produk yang diketahui atau diduga cacat dari
peredaran secara cepat dan efektif.
10. DOKUMENTASI
Dokumentasi
adalah bagian dari sistem informasi manajemen dan dokumentasi yang baik
merupakan bagian yang esensial dari pemastian mutu. Dokumentasi yang jelas
adalah fundamental untuk memastikan bahwa tiap personil menerima uraian tugas
yang relevan secara jelas dan rinci sehingga memperkecil risiko terjadi salah
tafsir dan kekeliruan yang biasanya timbul karena hanya mengandalkan komunikasi
lisan. Spesifikasi, Dokumen Produksi Induk/Formula Pembuatan, prosedur, metode
dan instruksi, laporan dan catatan harus bebas dari kekeliruan dan tersedia
secara tertulis. Keterbacaan dokumen adalah sangat penting.
11. PEMBUATAN
DAN ANALISIS BERDASARKAN KONTRAK
Pembuatan
dan analisis berdasarkan kontrak harus dibuat secara benar, disetujui dan
dikendalikan untuk menghindarkan kesalahpahaman yang dapat menyebabkan produk
atau pekerjaan dengan mutu yang tidak memuaskan. Kontrak tertulis antara
Pemberi Kontrak dan Penerima Kontrak harus dibuat secara jelas yang menentukan
tanggung jawab dan kewajiban masing-masing pihak. Kontrak harus menyatakan
secara jelas prosedur pelulusan tiap bets produk untuk diedarkan yang menjadi
tanggung jawab penuh kepala bagian Manajemen Mutu (Pemastian Mutu).
12. KUALIFIKASI
DAN VALIDASI
Bab
ini menguraikan prinsip kualifikasi dan validasi yang dilakukan di industri
farmasi. CPOB mensyaratkan industri farmasi untuk mengidentifikasi validasi
yang perlu dilakukan sebagai bukti pengendalian terhadap aspek kritis dari
kegiatan yang dilakukan. Perubahan signifikan terhadap fasilitas, peralatan dan
proses yang dapat memengaruhi mutu produk hendaklah divalidasi. Pendekatan
dengan kajian risiko hendaklah digunakan untuk menentukan ruang lingkup dan
cakupan validasi.
BAB II
TINJAUAN KHUSUS
A.
Kunjungan
PT. Sido Muncul
Waktu kunjungan : 29
Januari 2014
PT.
SidoMuncul bermula dari sebuah industri rumah tangga pada tahun 1940, dikelola
oleh Ibu Rahkmat Sulistio di Yogyakarta, dan dibantu oleh tiga orang karyawan.
Banyaknya permintaan terhadap kemasan jamu yang lebih praktis, mendorong beliau
memproduksi jamu dalam bentuk yang praktis (serbuk), seiring dengan kepindahan
beliau ke Semarang , maka pada tahun 1951 didirikan perusahan sederhana dengan
nama SidoMuncul yang berarti "Impian yang terwujud" dengan lokasi di
Jl. Mlaten Trenggulun.
Pendiri
PT.Sidomuncul
Ibu Rahmat Sulistio |
Dengan
produk pertama dan andalan, Jamu Tolak Angin, produk jamu buatan Ibu Rakhmat
mulai mendapat tempat di hati masyarakat sekitar dan permintaannyapun selalu
meningkat. Dalam perkembangannya, pabrik yang terletak di Jl. Mlaten Trenggulun
ternyata tidak mampu lagi memenuhi kapasitas produksi yang besar akibat
permintaan pasar yang terus meningkat, dan di tahun 1984 pabrik dipindahkan ke
Lingkungan Industri Kecil di Jl. Kaligawe, Semarang.
Guna
mengakomodir demand pasar yang terus bertambah, maka pabrik mulai
dilengkapi dengan mesin-mesin modern, demikian pula jumlah karyawannya ditambah
sesuai dengan kapasitas yang dibutuhkan ( kini jumlahnya mencapai lebih dari
2000 orang ). Untuk mengantisipasi kemajuan dimasa mendatang, dirasa perlu
untuk membangun unit pabrik yang lebih besar dan modern, maka di tahun 1997
diadakan peletakan batu pertama pembangunan pabrik baru di Klepu, Ungaran oleh
Sri Sultan Hamengkubuwono ke-10 dan disaksikan Direktur Jenderal Pengawasan
Obat dan Makanan saat itu, Drs. Wisnu Kaltim.Saat peresmian pabrik, SidoMuncul
sekaligus menerima dua sertifikat yaitu Cara Pembuatan Obat Tradisional yang
Baik (CPOTB) dan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) setara dengan farmasi, dan
sertifikat inilah yang menjadikan PT. SidoMuncul sebagai satu-satunya pabrik
jamu berstandar farmasi. Lokasi pabrik sendiri terdiri dari bangunan pabrik
seluas 7 hektar, lahan Agrowisata ,1,5 hektar, dan sisanya menjadi kawasan
pendukung lingkungan pabrik.
Secara
pasti PT. SidoMuncul bertekad untuk mengembangkan usaha di bidang jamu yang
benar dan baik. Tekad ini membuat perusahaan menjadi lebih berkonsentrasi dan
inovatif. Disamping itu diikuti dengan pemilihan serta penggunaan bahan baku
yang benar, baik mengenai jenis, jumlah maupun kualitasnya akan menghasilkan
jamu yang baik. Untuk mewujudkan tekad tersebut, semua rencana pengeluaran
produk baru selalu didahului oleh studi literatur maupun penelitian yang
intensif, menyangkut keamanan, khasiat maupun sampling pasar. Untuk memberikan
jaminan kualitas, setiap langkah produksi mulai dari barang datang , hingga
produk sampai ke pasaran, dilakukan dibawah pengawasan mutu yang ketat. (http://sidomuncul.com/).
Tempat pertama
yang kami kunjungi yaitu gudang bahan baku. Gudang bahan baku ini memiliki luas
60 hektar. Didalam gudang ini berisi bahan-bahan baku yang diperoleh dari
berbagai tempat misalnya dari Boyolali, Magelang, Kulon Progo, Papua dan
lain-lain. Bahan-bahan baku yang diperoleh dari alam yang berfungsi sebagai
tanaman obat (simplisia nabati). Digudang ini kurang lebih 160 jenis tanaman
obat.
Bahan baku yang
ada digudang ini sudah distandarisasi yaitu dengan proses sortasi (memisahkan
kotoran pada bahan). Bahan baku yang sudah lolos namun dicurigai terdapat
karakteristik yang belum terpenuhi maka harus melalui proses karantina, bahan
baku yang dikarantina diberi perlakuan selanjutnya yaitu diamati, diambil
tindakan sesuai masalah yang ada misalnya meneganai karakteristik visual, fisik,
misalnya masalah warna pada sirih, akar yang belum cukup umur pada tanaman
pasak bumi dan zat aktif yang kurang maksimal. Penanganan masalah ini
tergantung spesifikasi masing-masing tanaman.
Tanaman-tanaman
obat juga harus dijaga temperaturnya, sehingga bangunan gedung penimpanan bahan
bakusudah diatur sedemikian rupa agar temperature tetap terjaga. Kadar air pada
tanaman minimal 10%, sehingga tanaman harus dikeringkan melalui penguapan
(solvasi), pencucian dan pengeringan. Apabila tanaman tersebut termasuk non
simplisia yaitu bahan-bahan untuk minuman kotak maka tidak perlu full
standaritation, karena sudah ada standarisasi patennya.
Melanjutkan
perjalanan ke area pabrik di samping gudang bahan baku dan kami melihat proses
pengemasan untuk produk-produk dari PT. Sido Muncul baik produk cair maupun
serbuk. Setelah itu kita juga melihat proses pengepakan (packing) yang melalui
proses primer dan sekunder, proses primer ini dilakukan dengan mesin tanpa
mengabaikan efisiensi dan kualitas. Selanjutnya, proses sekunder yaitu
pengemasan. Menuju ke Laboratorium, di L aboratorium terdapat kegiatan
formulasi dan produksi. Dibagian formulasi dimana menciptakan inovasi-inovasi
terhadap sediaan produk seperti cair, instan ataupun tablet. Sedangkan dibagian
produksi terdapat proses peninjauan terhadap hal yang dilakukan dilapangan.
Perjalanana
dilanjutkan ke lantai dua yaitu Laboratorium microbiologi danLaboratorium
farmakologi. Uji terhadap kondisi microbiokimia dari sejak awal diterima bahan,
proses produksi, bahan jadi ini terdapat di Laboratorium microbiologi. Di
Laboratorium ini harus dipastikan bahwa produk angka kuman, patogen harus
negatif. Dilantai dua ini juga terdapat ruang instrumentasi, alat-alat yang
digunakan diantaranya GC, Spektrofotometer UV-VIS, UVLC, AAS, GCMS. Selain
ruang instrumentasi juga terdapat Laboratorium stabilitas dan perpustakaan,
yang membuat kami terkesan yakni adanya perpustakaan karena hal ini tidak kami
bayangkan sebelumnya, diantara Laboratorium-Labora torium yang ada ternyata
terdapat perpustakaan. Hal ini menunjukan bahwa di PT. Sido Muncul ini masih
mementingkan membaca untuk tetap memperbaharui ilmu dan membuka teori-teori
untuk mendukung kinerja para laboran yang mungkin sudah terlupakan.
Selanjutnya
mengunjungi pabrik tolak angin cair. Informasi yang kami peroleh dan
berdasarkan apa yang kami lihat, proses pembuatan tolak angin ini mula-mula
dengan cara dimasak, disalurkan dengan selang pendingin dimana suhu
kelembabannya diatur, dan dilakukan juga packing primer diruang antara
pengecekan barang dang packing sekunder. Ketika disortir akan terdapat produk
yang lolos atau tidak reject. Bagi yang lolos akan melalui proses kartoni
digudang sedangkan produk yang tidak lolos akan dicek ulang.
Selanjutnya
kami mengunjungi pabrik Kuku Bima Energi. Kuku Bima Energi ini terdapat
beberapa farian diantaranya rasa anggur, pada saat kunjungan kami ini kebetulan
PT. Sido Muncul sedang banyak produksi Kuku Bima rasa anggur dimana produksi
kuku bima rasa anggur ini atas dasar banyaknya minat konsumen pada kuku bima
rasa anggur.
Tempat terakhir yang kami kunjungi yaitu kawasan agro wisata PT.Sido Muncul. Disini kami melihat beberapa tanaman obat koleksi PT. Sido Muncul dan binatang-binatang seperti harimau, monyet, burung, singa dan lain-lain.
Tempat terakhir yang kami kunjungi yaitu kawasan agro wisata PT.Sido Muncul. Disini kami melihat beberapa tanaman obat koleksi PT. Sido Muncul dan binatang-binatang seperti harimau, monyet, burung, singa dan lain-lain.
B.
Kunjungan
Universitas Islam Indonesia (UII)
Universitas Islam Indonesia
disingkat UII adalah perguruan tinggi swasta
nasional tertua di Indonesia yang terletak di Yogyakarta.
UII semula bernama Sekolah Tinggi Islam (STI) yang didirikan di Jakarta pada
hari Ahad tanggal 27 Rajab 1364 H bertepatan dengan tanggal 8
Juli
1945
M. Dengan lokasi kampus yang tersebar di beberapa wilayah, seperti Kampus
Terpadu terletak di Jalan Kaliurang KM 14,5 Kabupaten Sleman, dekat daerah
wisata Kaliurang
dan berjarak 20 KM dari puncak Gunung
Merapi. Kampus Fakultas Ekonomi terletak di Jalan Ringroad
Utara, Condongcatur, Kabupaten Sleman.
Kampus Fakultas Hukum
di Jalan Tamansiswa, Kota Yogyakarta
dan Kampus lainnya di Jalan Cik Dik Tiro, Kota Yogyakarta
dan Demangan Baru, Kabupaten
Sleman. Dalam pemeringkatan 4 International College and
Universities (4ICU) maupun Webometrics
pada Januari
2012
menempatkan UII sebagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) peringkat pertama di
Kopertis Wilayah V dan peringkat ke-2 PTS secara nasional. Selain itu, pada
tahun 2009
UII terpilih sebagai perguruan tinggi dengan nilai penjaminan mutu internal
terbaik di Indonesia versi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen
Dikti). Pada tahun 2013, berdasarkan SK BAN-PT No.
065/SK/BAN-PT/AK-IV/PT/II/2013 UII berhasil meraih akreditasi institusi dengan
nilai 'A', tertinggi di antara PTS seluruh Indonesia.
Fakultas
Farmasi merupakan fakultas terbaru di UI yang didirikan berdasarkan Keputusan
Rektor Universitas Indonesia Nomor 2408A/SK/R/2011 tanggal 29 November 2011.
Fakultas ini sebelumnya merupakan bagian dari Fakultas
Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dalam wujud Departemen
Farmasi.
Jurusan Farmasi
FMIPA UI didirikan dan mulai menerima mahasiswa angkatan pertama pada bulan
September 1965. Jurusan yang semula berlokasi di Jl. Diponegoro Jakarta Pusat
ini, tergabung dalam satu fakultas yang awalnya bernama Fakultas Ilmu Pasti dan
Ilmu Alam (FIPIA) yang kemudian berdasarkan Kepres No. 44 tahun 1982 berubah
menjadi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Pada tahun 1971-1977
Jurusan Farmasi berlokasi di belakang Fakultas Ekonomi UI Jl. Salemba Raya 4
Jakarta Pusat, dan tahun 1977-1987 menempati gedung di belakang gedung Rektorat
UI Jl. Salemba Raya 4 Jakarta Pusat.
Pada tahun
1987, Jurusan Farmasi menempati gedung D FMIPA UI bersama Jurusan Matematika di
Kampus Baru Universitas Indonesia Depok. Sejak tahun 2000, disamping menempati
gedung D, kegiatan administrasi Departemen Farmasi dipusatkan di Gedung C.
Pada saat
kepindahan ke Depok (tahun 1987), Jurusan Farmasi baru mengelola Program S1 dan
Program Apoteker dengan jumlah mahasiswa l.k. 200 orang dan jumlah dosen 30
orang.
Dewasa ini Jurusan Farmasi
mengelola 4 program studi yaitu:
- Program pendidikan sarjana farmasi
- Program pendidikan apoteker/farmasis
- Program pendidikan magister farmasi
- Program pendidikan doktor farmasi
Berdasarkan
Keputusan Majelis Wali Amanah Universitas Indonesia Nomor 01/SK/MWA-UI/2003
tanggal 18 Januari 2003 tentang Anggaran Rumah Tangga UI, maka Jurusan Farmasi
FMIPA UI telah disesuaikan namanya menjadi Departemen Farmasi FMIPA UI.
Selanjutnya
guna menunjang pendirian Rumpun Ilmu Kesehatan yang terintegrasi di dalam lingkungan
UI, maka berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 2408A/SK/R/2011 tanggal 29 November
2011 tentang Pembukaan Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, maka Departemen
Farmasi FMIPA UI berubah menjadi Fakultas Farmasi UI.
Pada
kunjungan kerja lapangan (KKL) di fakultas farmasi Universitas Islam Indonesia
ini kami berkunjung ke beberapa laboratorium yang terdapat di UII , seperti
laboratorium kimia farmasi, farmakologi dan farmakoterapi, teknologi farmasi,
biologi farmasi, dan simulasi apotek.
Terkhusus pada
laboratorium Teknologi Farmasi, laboratorium ini sudah di sesuaikan dengan
standar CPOB seperti lantai yang tidak bersudut, antara ruang satu dengan yang
lain terpisah (tidak di satukan), keadaan atau kondisi yang harus selalu steril
sehingga dalam proses produksi/pembuatan obat tidak terjadi kontaminasi zat-zat
asing seperti bakteri pathogen dll. Pada laboratorium teknologi farmasi ini, didalam
nya terbagi menjadi beberapa ruang yang
di gunakan dalam pembuatan obat berdasarkan CPOB diantaranya :
ð Ruang
cetakan
·
Preabelator
Untuk uji kerapuhan
·
Hardestester
Untuk uji kekerasan
·
Mesin tablet single puach
ð Ruang
pengeringan granul
·
Oven
·
Bed drying suhu 30 – 40 atau penyesuaian
ð Ruang
pengemasan
·
Blister
Alat untuk mengisi tablet
ð Ruang
uji granul dan serbuk
Alat untuk ayakan
·
Dual
tap density
Uji sifat aliran kadar air
ð Ruang
pembuatan granul
·
Mixer
Pencampuran
ð Ruang
mixing
Granul dan salut
ð Ruang
koting atau pelapisan
ð Ruang
pengujian
·
Disintergrasion tester
·
Disolusion tester
·
Spektrofoto meter
·
Klimatik camber
·
Melting poin
·
Viscometer
·
Brook field
·
Tisk ometer rion
Pada
laboratorium steril terdapat ruang-ruang
diantaranya :
ð Ruang pengemasan
ð Ruang
ganti
ð Ruang
posttest
ð White
area
C.
Kunjungan LAFI-AD
LAFI
AD (Lembaga Farmasi Direktorat Kesehatan Angkatan Darat), berasal dari MSL
(Militaire Scheikundig Laboratorium). Lembaga ini berfungsi sebagai tempat
pemeriksaan obat-obatan bagi kebutuhan tentara Belanda.
Pada
tanggal 23 Januari 1950, dibentuk panitia pengalihan, sehingga pada tanggal 1
juni 1950 dilakukan serah terima dari MSL kepada TNI AD, yang menjadi dasar
dalam penetapan hari jadi LAFI AD, melalui SK No. Skep/23/1/1997 tanggal 31
Januari 1997. Setelah serah terima pada tanggal 1 Juni 1950 MSL terbagi menjadi
2 :
1. Laboratorium
kimia tentara (LKT) yang kemudian berkembang menjadi Laboratorium kimia AD
(LKAD).
2. Depot
obat tentara pusat (DOTP) yang berkembang menjadi depot obat AD (DOAD).
Berdasarkan
SK Ditkesad No. kpts/61/10/IX/1960 tanggal 13 September 1960, terhitung mulai
tanggal 8 Juni 1960 LKAD dan DOAD disatukan menjadi LAFI AD.
Di
Lembaga Farmasi Angkatan darat (LAFI AD) terdapat beberapa ruang yaitu Ruang
INSWASTU, ruang β-Lactam, ruang Non β-Lactam .
Pada
kunjungan kerja lapangan (KKL) di Lembaga Farmasi Angkatan Darat ini kami
berkunjung ke dua ruang, yaitu ruang INSWASTU dan ruang Non β-Lactam . Ruang
InSwasTu pada dasarnya di gunakan untuk pengawasan mutu obat yang di produksi,
pengembangan dan penelitian-penelitian lebih lanjut. Sedangkan ruang Non β-Lactam di gunakan untuk
kegiatan produksi, oleh sebab itu ruang ini harus steril guna menjamin mutu
obat yang di produksi. Di ruang ini juga terdapat alat-lat canggih untuk
memproduksi obat dalam skala besar.
a.
Ruang
InSwasTu
1. R.
instrument, digunakan untuk menyimpan peralatan yang tidak tahan kelembapan
(<85%) dan suhu 250C
2. Speltrometer,
digunakan utuk menetapkan kadar dan kelarutan
3. R.
uji coba
4. R.
mikro biologi, di gunakan untuk uji
steril
5. R.
uji rotasi
6. R.
antara
7. R.
fisika , di gunakan untuk menghitung waktu hancur
8. Alneter,
di gunakan untuk menghitung kekerasan
9. Keregasan
10. R.
reagen, digunakan untuk menyimpan semua bahan yg masih baru
11. R.
contoh tertinggal
12. R.
kimia
13. Innporter,
digunakan untuk mengatur suhu
14. Tungku
pijar
15. Alat
pengering
16. Pengatur
sesut pengeringan
17. Blu
fngle sfety equid ment.
b.
Ruang
Non β-Lactam
Di
ruang Non β-Lactam ini terdapat beberapa ruang dan alat-alat yang di gunakan,
diantaranya :
1. Ruang
antara
2. Ruang
cetak kapsul
Alat
yang di gunakan adalah Kwang Dan (KDF-6) th. 2006. Alat ini dapat mencetak
kapsul sebanyak 25.000 kapsul perjam.
3. Ruang Cetak Tablet
Alat
yang di gunakan adalah CADMACH CMB 4-35 th. 2001. Alat ini dapat mencetak
kaplet sebanyak 70.000 kaplet perjam
4. Ruang
cetak Kaplet
Alat
yang digunakan adalah CADMACH CMB4-D-27 th. 2002. Alat ini dapat mencetak
sebanyak 60.000 kaplet perjam
5. Ruang
Karantina salut
Ruang
ini di gunakan sebagai tempat pendinginan.
6. Ruang
Uji
Yaitu
: uji kekerasan, uji keseragaman bobot, uji ketebalan untuk tablet . sedangkan
pada kapsul hanya di uji keseragaman bobotnya saja.
7. Ruang
karantina rapuh produk siap kermas primer
8. Ruang
penghancur tablet (alat: multinoug)
9. Mesin
pengering granul : jaw-chun/FBD – 120 kapasitas 120/kg th. 2003
10. Ruang
Pencampuran semi basah
Alat:
super mixer. Jika bahan kering ditambahkan mucilage
11. Ruang
Oven
Terdapat
2, yaitu lemari pengering granul kapasitas 500 kg th. 2006 dan mesin ayak granul dengan kapasitas 50
kg/jam th. 2000
12. Ruang
simpan alat
13. Ruang
cuci alat
14. Mesin
isi sirup.
Alat:
jicceng jc-Fm dengan kapasitas 2500 botol/jam
15. Ruang
Penimbangan
R. strif IV à mesin stripping
hipack/upd VII dengan kapasitas 3000/jam
R. strif III à mesing tripping
narong/nrt- 25 dengan kapasitas 20.000/jam 6-7 ml
R. strif II à
mesin stripping chen thai/ capm-A dengan kapasitas 25000/jam
R. strif à
mesin stripping chan tai/ ctapm-B dengan kapasitas 30000/jam
16. Ruang
Staging : tempat bahan yang sudah dii timbang
BAB
IV
PEMBAHASAN
kunjungan
kerja lapangan (KKL) di PT. Sido Muncul pada tanggal 29 januari 2014 yang
berlokasi di Jl Soekarno Hatta Km 28 Kec Bergas – Klepu,
Semarang Indonesia, dan Universitas Islam Indonesia pada tanggal 03
Februari 2014 yang berlokasi di Jl. Kaliurang Km. 14.5
Yogyakarta, serta Lembaga Farmasi Angkatan Darat (LAFI AD) pada tanggal
04 Februari 2014 yang berlokasi di Jl.Gudang Utara No.26 (
Gedung LAFI-AD
DITKESAD ) Bandung 40000 Jawa Barat. Diketahui bahwa Industri Farmasi dan UII memiliki laboratorium – laboratorium yang dibuat
berdasarkan standarisasi CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dan GMP .
Terkhusus pada PT. Sido muncul selain sudah memenuhi standar Cara
Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dan Cara Pembuatan Obat yang Baik
(CPOB) setara dengan farmasi. Sedangkan Laboratorium yang di miliki Universitas
Islam Indonesia Khususnya Laboratorium Teknologi Farmasi sudah di sesuaikan
dengan standar Industri Farmasi untuk memudahkan mahasiswa dalam memahami serta
proses belajar mengajar di universitas tersebut.
Seperti
pada PT. SidoMuncul yang memisahkan setiap bangunan dan ruang dengan fungsi
masing-masing. Dari area pabrik gudang bahan baku, bahan baku tersebut di
standardisasi dengan cara sortasi, lalu di lakukan karantina hingga area pabrik proses produksi dan
pengemasan (primer dan skunder).
Laboratorium
dan area Produksi steril yang terdapat di tempat kunjungan tersebut harus
benar2 di jaga baik dari kebersihan sampai suhu ruang yang selalu di jaga
(menggunakan alat pengatur suhu yang di cek secara berkala guna mempertahankan
suhu agar tetap konstan).
Pada
laboratorium (ruang produksi/steril) bangunannya dibuat tanpa sudut dan
dilapisi dengan cat khusus dengan tujuan agar bakteri, Virus, parasit dan jamur
(factor biologis) tidak dapat hidup dan debu logam berat tidak menempel (factor
kimia) serta lantai dan dinding tidak licin, Sehingga karyawan yang membawa
beban berat tidak mudah terjatuh atau terpeleset serta angka penyakit dan
kecelakaan kerjapun semakin kecil. Sehingga karyawan yang membawa beban berat
tidak mudah terjatuh atau terpeleset serta angka penyakit dan kecelakaan
kerjapun semakin kecil. Selain itu alat-alat yang di gunakan pada proses
produksi adalah alat-alat dengan teknologi canggih yang tidak jarang di
datangkan langsung dari luar negeri seperti jepang dll.
Pada
ruang Non β-Lactam yang terdapat di LAFI AD yang di gunakan sebagai ruang
produksi, saat memasuki ruangan tersebut ada ruangan yang di sebut ruang antara
yang memisahkan ruang Non steril dan ruang steril masing-masing di batasi oleh
pintu . pintu pertama dan kedua saling berhubungan, dimana pintu kedua dapat di
buka jika pintu pertama sudah di tutup atau sudah di koordinasikan. Hal ini
untuk mencegah bakteri masuk ke area produksi steril.
Sedangkan
laboratorium yang ada di Akademi Farmasi Al- Fatah Bengkulu belum memenuhi
persyaratan CPOB dan masih di kondisikan . seperti bangunan laboratorium yang
belum sesuai dengan ketentuan CPOB, Lantai Laboratorium yang masih sama dengan
ruang biasa dan belum sesuai dengan standar CPOB.
BAB
V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Setelah
melakukan kunjungan kerja lapangan (KKL) di PT. sidomuncul, Universitas islam
Indonesia, LAFI-AD maka dapat di simpulkan bahwa laboratorium yang terdapat di
ketiga tempat tersebut sudah memenuhi standar, baik CPOB, CPOTB, maupun GMP.
Sedangkan Laboratorium yang terdapat di AKFAR AL-FATAH belum memenuhi standar
tersebut di atas.
B.
Saran
Penulis menyadari bahwa laporan kunjungan kerja
lapangan (KKL) ini masih saran yang membangun,
agar penulis bisa lebih baik lagi dalam membuat/menyusun laporan selanjutnya.
Daftar
Pustaka
Syamsuni, H.A, 2006. Ilmu Resep. Penerbit Buku Kedokteran EGC
. Jakarta
Anonim.
2006. Cara Pembuatan Obat Baru (CPOB). Depkes RI.
Jakarta.
BPOM
RI. 2006. Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik. Badan Pengawas
Obat dan Makanan Republik Indonesia. Jakarta.
http://id.wikipedia.org/wiki/Fakultas_Farmasi_Universitas_Indonesia
LAMPIRAN
LABORATORIUM TEKNOLOGI FARMASI
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)
1.
Ruang
Cetak dan Uji Fisik Tablet
Alat uji
kerapuhan tablet
Alat Uji waktu
hancur tablet
2.
Ruang
Pengemasan
Alat untuk
mempacking tablet/kapsul
3.
Ruang
Pengeringan Granul
4.
Ruang
Uji Granul/Serbuk
5.
Ruang
Pembuatan Granul
6.
Ruang
Mixing Granul dan Salut
7.
Ruang
timbang
Timbangan
analgetik
8.
Ruang
simulasi apotek
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus